Nama : Nur Alfi Syahri
Nim : 11410100091
Dosen : Ibu Sri Suhandiah
Kompensasi
Seluruh imbalan
atau balas jasa (reward) yang diterima karyawan atas dasar hasil kerja karyawan
tersebut terhadap organisasi
Tujuan
· Kompensasi diberikan dengan tujuan memberikan
rangsangan dan motivasi kepada tenaga kerja untuk meningkatkan
prestasi kerja, serta efisiensi dan efektivitas produksi. Oleh karena itu, bila kompensasi diberikan secara
benar, para karyawan akan lebih terpuaskan dan termotivasi untuk
mencapai sasaran-sasaran organisasi.
· Mempertahankan
karyawan eksisting
· Memenuhi
regulasi dari pemerintah (Ketentuan Lembur, THR, Jamsostek, dll)
· Memenuhi
asas keadilan
Tujuan organisasi memberikan kompensasi pada
karyawannya
1. Mendapatkan
karyawan yang berkualitas
Untuk
memenuhi standar yang diminta organisasi. Dalam upaya menarik calon karywan
masuk, organisasi harus merangsang calon-calon pelamar dengan tingkat
kompensasi yang cukupkompetitif dengan tingkat kompensasi organisasi lain.
2. Mempertahankan
karyawan yang sudah ada
Dengan
adanya kompensasi yang kompetitif, organisasi dapat mempertahankan karyawan
yang potensial dan berkualitas untuk tetap bekerja. Hal ini untuk mencegah
tingkat perputaran kerja karyawan yang tinggi dan kasus pembajakan karyawan oleh organisasi lain.
3. Menjamin
keadilan
Adanya
administrasi kompensasi menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan antara manajemen dan karyawan.
Dengan pengikat pekerjaan, sebagai balas jasa organisasi atas apa yang sudah diabdikan
karyawan pada organisasi, maka keadilan dalam pemberian kompensasi mutlak
dipertimbangkan.
4. Perubahan
sikap dan perilaku
Adanya
kompensasi yang layak dan adil bagi karyawan hendaknya dapat memperbaiki sikap
dan perilaku yang tidak menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja.
Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan
perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5. Efisiensi biaya
Program
kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan
mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya yang layak. Dengan upah yang kompetitif,
organisasi dapat memperoleh keseimbangan dari etos kerja karyawan yang
meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian sistematik organisasi dapat membayar kurang (underpay)
atau lebih (overpay) kepada para karyawannya.
6. Administrasi legalitas
Dalam administrasi kompensasi juga terdapat batasan legalitas karena diatur oleh pemerintah dalam sebuah
undang-undang. Tujuannya agar organisasi tidak sewenang-wenang memperlakukan
karyawan sebagai aset perusahaan.
Jenis-Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada
Karyawan
· Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan yang berbentuk uang atau ada
juga yang berbentuk tunjangan pelengkap, antara lain misalnya :
Uang
|
Tunjangan Pelengkap
|
Uang Cuti
|
|
Uang Makan
|
|
Uang transportasi / antar jemput
|
|
Jamsostek (Jaminan
Sosial Tenaga Kerja)
|
· Imbalan Intrinsik adalah imbalan yang tidak berbentuk fisik dan
hanya dapat dirasakan berupa kelangsungan pekerjaan, jenjang karier yang jelas, kondisi lingkungan kerja,
pekerjaan yang menarik, dan lain-lain.
Kompensasi finansial dan non
finansial
· Kompensasi
finansial
× Kompensasi finansial secara langsung
berupa : bayaran pokok (gaji dan upah), bayaran prestasi, bayaran
insentif (bonus, komisi, pembagian laba atau keuntungan dan opsi
saham) dan bayaran tertangguh (program tabungan dan anuitas pembelian saham).
× Kompensasi finansial tidak langsung
berupa; program-program proteksi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa,
pensiun, asuransi tenaga kerja), bayaran diluar jam kerja (liburan, hari besar,
cuti tahunan dan cuti hamil) dan fasilitas-fasilitas seperti kendaran,ruang
kantor dan tempat parkir.
· Kompensasi
non financial
× Pekerjaan (tugas-tugas yang
menarik,tantangan, tanggung-jawab, pengakuan dan rasa pencapaian).
× Lingkungan kerja (kebijakan-kebijakan
yang sehat, supervise yang kompoten, kerabat yang menyenangkan, lingkungan
kerja yang nyaman).
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Sistem Kompensasi
Menurut Simamora (2003 : 438), sistem pemberian kompensasi oleh organisasi kepada pekerjanya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap organisasi untuk menentukan kebijaksanaan kompensasi untuk pekerjanya.
Menurut Simamora (2003 : 438), sistem pemberian kompensasi oleh organisasi kepada pekerjanya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap organisasi untuk menentukan kebijaksanaan kompensasi untuk pekerjanya.
Faktor
faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
1) Produktivitas
Organisasi apa pun berkeinginan untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan ini dapat berupa material, maupun keuntungan non material. Untuk itu maka organisasi harus mempertimbangkan produktivitas pekerjaanya dalam kontribusinya terhadap keuntunganorganisasi tersebut. Dari itu organisasi tidak akan membayar atau memberikan kompensasi melebihi kontribusi kepada organisasi melalui produktivitas mereka.
Organisasi apa pun berkeinginan untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan ini dapat berupa material, maupun keuntungan non material. Untuk itu maka organisasi harus mempertimbangkan produktivitas pekerjaanya dalam kontribusinya terhadap keuntunganorganisasi tersebut. Dari itu organisasi tidak akan membayar atau memberikan kompensasi melebihi kontribusi kepada organisasi melalui produktivitas mereka.
2) Kemampuan untuk membayar
Pemberian kompensasi akan tergantung kepada kemampuan organisasi itu untuk membayar. Organisasi apa pun tidak akan membayar pekerjanya sebagai kompensasi, melebihi kemampuannya. Sebab kalau tidak, organisasi itu akan gulung tikar.
Pemberian kompensasi akan tergantung kepada kemampuan organisasi itu untuk membayar. Organisasi apa pun tidak akan membayar pekerjanya sebagai kompensasi, melebihi kemampuannya. Sebab kalau tidak, organisasi itu akan gulung tikar.
3) Kesediaan untuk membayar
Kesediaan untuk membayar akan berpengaruh terhadap kebijaksanaan pemberian kompensasi kepada pekerjanya. Banyak organisasi yang mampu memberikan kompensasi yang tinggi, tetapi belum tentu mereka mau atau bersedia untuk memberikan kompensasi yang memadai.
Kesediaan untuk membayar akan berpengaruh terhadap kebijaksanaan pemberian kompensasi kepada pekerjanya. Banyak organisasi yang mampu memberikan kompensasi yang tinggi, tetapi belum tentu mereka mau atau bersedia untuk memberikan kompensasi yang memadai.
4) Penawaran dan permintaan tenaga kerja
Banyak sedikitnya tenaga kerja di pasaran kerja akan mempengaruhi sistem pemberian kompensasi. Bagi pekerja yang kemampuannya sangat banyak terdapat di pasaran kerja, mereka akan diberikan kompensasi lebih rendah daripada pekerja yang kemampuannya langka di pasaran kerja.
Banyak sedikitnya tenaga kerja di pasaran kerja akan mempengaruhi sistem pemberian kompensasi. Bagi pekerja yang kemampuannya sangat banyak terdapat di pasaran kerja, mereka akan diberikan kompensasi lebih rendah daripada pekerja yang kemampuannya langka di pasaran kerja.
5) Serikat Pekerja
Dengan adanya organisasi-organisasi pekerja akan mempengaruhi kebijakan pemberian kompensasi. Organisasi pekerja ini biasanya memperjuangkan para anggotanya untuk memperoleh kompensasi yang sepadan. Apabila ada organisasi yang memberikan kompensasi yang tidak sepadan, maka organisasi pekerja ini akan menuntut.
Dengan adanya organisasi-organisasi pekerja akan mempengaruhi kebijakan pemberian kompensasi. Organisasi pekerja ini biasanya memperjuangkan para anggotanya untuk memperoleh kompensasi yang sepadan. Apabila ada organisasi yang memberikan kompensasi yang tidak sepadan, maka organisasi pekerja ini akan menuntut.
6) Berbagai peraturan dan perundang-undangan
Dengan semakin baik sistem pemerintahan, maka makin baik pula sistem perundang-undangan, termasuk di bidang perburuhan (pekerja). Berbagai peraturan dan perundangan ini jelas akan mempengaruhi sistem pemberian kompensasi pekerja oleh setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta.
Dengan semakin baik sistem pemerintahan, maka makin baik pula sistem perundang-undangan, termasuk di bidang perburuhan (pekerja). Berbagai peraturan dan perundangan ini jelas akan mempengaruhi sistem pemberian kompensasi pekerja oleh setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta.
v Pengertian Kesejahteraan
Pegawai
Ø Menurut Malayu S.P. Hasibuan kesejahteraan adalah balas jasa
lengkap (materi dan non materi yang diberikan oleh pihak perusahaan berdasarkan
kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan
mental karyawan agar produktifitasnya meningkat.
Ø Kesejahteraan adalah dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih
lanjut kepada karyawan. Terutama pembayarannya kepada mereka yang sakit, uang
bantuan untuk tabungan karyawan, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan
dirumah sakit, dan pensiun.
Ø Pentingnya program kesejahteraan yang diberikan kepada karyawan
dalam rangka meningkatkan disiplin kerja karyawan yang dikemukakan oleh
Hasibuan (2001:182) adalah:
“Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal terhadap perusahaan sehingga labour turnoverrelative rendah.”
Dengan tingkat kesejahteraan yang cukup, maka mereka akan lebih tenang dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan ketenangan tersebut diharapkan para karyawan akan lebih berdisiplin.
“Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal terhadap perusahaan sehingga labour turnoverrelative rendah.”
Dengan tingkat kesejahteraan yang cukup, maka mereka akan lebih tenang dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dengan ketenangan tersebut diharapkan para karyawan akan lebih berdisiplin.
Ø Menurut I.G. Wursanto (1985:165) menyatakan bahwa : Kesejahteraan
social atau jaminan social bentuk pemberian penghasil baik dalam bentuk materi
maupun dalam bentuk non materi, yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan
untuk selama masa pengabdiannya ataupun setelah berhenti karena pensiun, lanjut
usia dalam usaha memenuhi kebutuhan materi maupun non materi kepada karyawan
dengan tujuan untuk memberikan semangat atau dorongan kerja kepada karyawan.
Ø Dalam UU 13/2003 memberikan pengertian tentang kesejahteraan
pekerja, yaitu suatu pemenuhan kebutuhan dan atau keperluan yang bersifat
jasmaniah dan rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang
secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja
dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Ø Kesejahteraan bisa berupa upah atau lebih tepat kompensasi yaitu
segala macam penerimaan oleh karyawan berbentuk uang.
Ø Kesejahteraan non uang misalnya fasilitas/kesejahteraan,
bonus/premi, THR, KB, tempat penitipan anak, perumahan pekerja, fasilias
beribadah, fasilitas olah raga, fasilitas kantin, fasilitas kesehatan,
fasilitas rekreasi. KOPERASI
Tujuan dan manfaat Program Kesejahteraan
Karyawan
Tujuan program
kesejahteraan pada pegawai menurut Malayu S.P. Hasibuan (2000:187) adalah :
1. Untuk
meningkatkan kesetiaan dan ketertarikan pegawai dengan perusahaan.
2. Memberikan
ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi pegawai beserta keluarganya.
3. Memotivasi
gairah kerja, disiplin dan produktifitas pegawai.
4. Menurunkan
tingkat absensi. Dan labour turn over.
5. Menciptakan
lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
6. Membantu
lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan.
7. Memelihara kesehatan dan
meningkatkan kualitas karyawan.
8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
9. Membantu pelaksanaan program
pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia
10. Mengurangi kecelakaan kerja dan kerusakan peralatan
perusahaan.
11. Menigkatkan status social karyawan beserta keluarganya.
Persamaan dan
perbedaan antara kompensasi langsung (gaji atau upah) dengan kesejahteraan
karyawan (kompensasi tidak langsung)
· Persamaan :
1. Gaji atau upah dan kesejahteraan
karyawan adalah sama-sama merupakan pendapat bagi karyawan.
2. Pemberian gaji atau upah dan
kesejahteraan bertujuan sama yakni untuk memenuhi kebutuhan –kebutuhan dan
keterkaitan karyawan.
3. Gaji atau upah dan kesejahteraan
adalah biaya bagi perusahaan.
4. Pemberian gaji atau upah dan
kesejahteraan dibenarkan oleh peraturan legal, jadi bisa dimasukan dalam neraca
financial perusahaan tersebut.
· Perbedaan :
1. Gaji atau upah adalah hak karyawan
untuk menerimanya dan menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarnya.
2. Gaji atau upah wajib dibayar
perusahaan sedangkan kesejahteraan diberikan hanya atas kebijaksanaan saja ,
jadi bukan kewajiban perusahaan atau sewaktu-waktu dapat ditiadakan.
3. Gaji atau upah harus dibayar
dengan financial(uang/barang), sedangkan kesejahteraan diberikan dengan
financial dan nonfinansial (fasilitas).
4. Gaji atau upah waktu dan besarnya
tertentu, sedangkan kesejahteraan waktu dan besarnya tidak tentu.
16.20 |
Category: |
0
komentar
Comments (0)